Dark/Light Mode

Anggota DPRD Sumut Jalani Pemeriksaan Di KPK Kasus Korupsi APBD

Kamis, 21 Februari 2019 18:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka anggota DPRD Sumatera Utara Dermawan Sembiring, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (21/2). Dermanawan merupakan satu dari 38 anggota DPRD  2009-2014 dan 2014-2019 yang menjadi tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Tersangka anggota DPRD Sumatera Utara Dermawan Sembiring, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (21/2). Dermanawan merupakan satu dari 38 anggota DPRD  2009-2014 dan 2014-2019 yang menjadi tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.