Dark/Light Mode

Polisi Sita Rumah Indra Kenz

Jumat, 18 Maret 2022 16:21 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Petugas memasang banner penyitaan di dalam proyek bangunan milik Indra Kenz di Cluster Narada, Tangerang, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyegelan dan penyitaan rumah tahap bangun milik tersangka binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp 7,8 miliar, untuk nilai total bangunan yang disita hampir Rp 50 miliar dan Polisi masih menelusuri aset- asetnya. PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM
Petugas memasang banner penyitaan di dalam proyek bangunan milik Indra Kenz di Cluster Narada, Tangerang, Banten, Jumat (18/3/2022). Penyegelan dan penyitaan rumah tahap bangun milik tersangka binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp 7,8 miliar, untuk nilai total bangunan yang disita hampir Rp 50 miliar dan Polisi masih menelusuri aset- asetnya. PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM