Rugikan Member Rp 83 M, Dituntut 15 Tahun Penjara
Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman berat: 15 tahun penjara. Affiliator Binomo ini terbukti merugikan member puluhan miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada sidang tuntutan menyampaik
Kamis, 6 Oktober 2022 07:30 WIB