Dark/Light Mode

Rilis Kasus Binomo Indra Kenz

Jumat, 25 Maret 2022 18:34 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Indra Kenz mengenakan baju oranye diborgol saat diperkenalkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui binary option di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3). Penyidik menampilkan barang bukti  uang berjumlah Rp 214.311.103, Rp 925.060.000 dan uang sebesar Rp 106 juta serta mobil Tesla biru dengan nomor polisi B 14 DRA yang disita usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek di platform Binomo pada 24 Februari 2022
Indra Kenz mengenakan baju oranye diborgol saat diperkenalkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui binary option di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3). Penyidik menampilkan barang bukti uang berjumlah Rp 214.311.103, Rp 925.060.000 dan uang sebesar Rp 106 juta serta mobil Tesla biru dengan nomor polisi B 14 DRA yang disita usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek di platform Binomo pada 24 Februari 2022