Dark/Light Mode

Booster Syarat Mudik

Sabtu, 26 Maret 2022 11:38 WIB
Akbar Surya Ramanda/Magang Foto RM
Aktivitas masyarakat melakukan vaksin booster di Citanduy, Baktijaya, Depok, Sabtu (26/3/2022). Pemerintah mengizinkan kegiatan mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga atau booster.
Aktivitas masyarakat melakukan vaksin booster di Citanduy, Baktijaya, Depok, Sabtu (26/3/2022). Pemerintah mengizinkan kegiatan mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga atau booster.