Dark/Light Mode

Pemberlakuan Tilang Elektronik di Tol

Sabtu, 2 April 2022 18:31 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kamera Closed Circuit Television (CCTV) alias pengawas terpasang di ruas jalan MT.Haryoni, Tol Dalam Kota, Pancoran, Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Per April 2022,  Polda Metro Jaya, akan memberlakukan tilang elektronik di tujuh ruas tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa.
Kamera Closed Circuit Television (CCTV) alias pengawas terpasang di ruas jalan MT.Haryoni, Tol Dalam Kota, Pancoran, Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Per April 2022, Polda Metro Jaya, akan memberlakukan tilang elektronik di tujuh ruas tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa.