Dark/Light Mode

Syarat Terbaru Masuk Mall, Wajib Vaksin Booster

Selasa, 19 Juli 2022 16:17 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Pengunjung saat memasuki area salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster untuk masuk mal atau area publik lainnya. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022).
Pengunjung saat memasuki area salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster untuk masuk mal atau area publik lainnya. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022).