Dark/Light Mode

Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering

Rabu, 20 Juli 2022 15:47 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir.