Dark/Light Mode

Tingkatkan Manfaat BPJamsostek

Kamis, 21 November 2019 15:31 WIB
M QORI HALIANA / RM
Pekerja menyelesaikan proyek gedung di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (20/11). Dalam waktu dekat Pemerintah akan merevisi PP 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini guna meningkatkan manfaat kepada peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja menyelesaikan proyek gedung di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (20/11). Dalam waktu dekat Pemerintah akan merevisi PP 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini guna meningkatkan manfaat kepada peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.