Dark/Light Mode

HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Publik Cuma Rp 80

Sabtu, 4 Oktober 2025 17:19 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Sejumlah warga saat akan menaiki Transjakarta di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Sejumlah warga saat akan menaiki Transjakarta di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik pada Minggu, 5 Oktober 2025, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Promo tarif Rp 80 ini berlaku di layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta sepanjang hari. Khusus Transjakarta, tarif spesial berlaku mulai pukul 00.00–23.59 WIB dan dapat diakses menggunakan kartu uang elektronik maupun aplikasi resmi Transjakarta. Untuk LRT, penumpang cukup membayar Rp 80 untuk satu kali perjalanan di seluruh stasiun.

Sementara itu, MRT Jakarta memberikan tarif Rp 80 per perjalanan mulai pukul 05.00–23.59 WIB dengan berbagai metode pembayaran, termasuk kartu uang elektronik, kartu multi trip, aplikasi MyMRTJ, hingga QRIS. Program ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan transportasi umum sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-80 TNI.