Dark/Light Mode

Pemerintah Perketat Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025 13:28 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Warga memilih pakaian bekas yang dijual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Warga memilih pakaian bekas yang dijual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperketat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal guna melindungi industri tekstil lokal dan mendorong pertumbuhan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.