Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan perlintasan sebidang di berbagai wilayah menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia, dengan 1.903 di antaranya tidak dijaga. Penertiban dilakukan melalui penutupan perlintasan, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, serta penyediaan petugas dan perlengkapan keselamatan.
Tags :
Foto Lainnya