Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia dan 7 Negara Kompak Tekan Israel, Dorong Sanksi Atas Permukiman E1
- Andalkan Sayap Macarena, McLaren Incar Hattrick Di Sirkuit Zandvoort
- Hanura Bidik Generasi Muda, Angkat Isu Lapangan Kerja
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan perlintasan sebidang di berbagai wilayah menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia, dengan 1.903 di antaranya tidak dijaga. Penertiban dilakukan melalui penutupan perlintasan, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, serta penyediaan petugas dan perlengkapan keselamatan.
Tags :
Foto Lainnya