Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bantah Mundur, Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Prioritas
- Pramono Siapkan Ring Tinju Untuk Tekan Tawuran di Jakarta
- Pemprov DKI Gelontorkan Rp 300 Miliar Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
- Serba Hitam, Bupati Sukoharjo yang di-OTT Tiba di Gedung KPK
- Patrick Berg Bersinar Jadi Kunci Sukses Norwegia
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan perlintasan sebidang di berbagai wilayah menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia, dengan 1.903 di antaranya tidak dijaga. Penertiban dilakukan melalui penutupan perlintasan, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, serta penyediaan petugas dan perlengkapan keselamatan.
Tags :
Foto Lainnya