Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, mulai Juni 2026 pemerintah akan menerapkan aturan potongan maksimal 8 persen untuk biaya sewa aplikasi transportasi online. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menilai besaran potongan aplikasi memberatkan.
Tags :
Foto Lainnya