Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, mulai Juni 2026 pemerintah akan menerapkan aturan potongan maksimal 8 persen untuk biaya sewa aplikasi transportasi online. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menilai besaran potongan aplikasi memberatkan.
Tags :
Foto Lainnya