Dark/Light Mode

Pemerintah Batasi Potongan Aplikasi Ojol Maksimal 8 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 15:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, mulai Juni 2026 pemerintah akan menerapkan aturan potongan maksimal 8 persen untuk biaya sewa aplikasi transportasi online. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menilai besaran potongan aplikasi memberatkan.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor