Dark/Light Mode

Polri Gelar Barbuk Judi Online

Selasa, 26 Oktober 2021 17:23 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus Judi Online dan Pornografi/ Prostitusi oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/10/21). Polisi menciduk empat orang tersangka berkaitan dengan aplikasi judi prostitusi bernama 19LOVE.ME tersebut. Keempatnya adalah Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus Judi Online dan Pornografi/ Prostitusi oleh Dittipidum Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/10/21). Polisi menciduk empat orang tersangka berkaitan dengan aplikasi judi prostitusi bernama 19LOVE.ME tersebut. Keempatnya adalah Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.