Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Siap Dipersidangkan

Senin, 22 November 2021 19:33 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (22/11/2021). KPK menyatakan berkas perkara Azis terkait kasus dugaan menyuap Penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke tahap II untuk dihadapkan ke pengadilan Tipikor
Tersangka eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (22/11/2021). KPK menyatakan berkas perkara Azis terkait kasus dugaan menyuap Penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke tahap II untuk dihadapkan ke pengadilan Tipikor