Dark/Light Mode
Mantan Kepala Seksi Pengkajian dan Pengujian Mutu Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto mengaku pernah memberikan uang Rp 2,085 miliar untuk Azis Syamsuddin. Uang itu merupakan pembayaran “fee” pengurusan Dana
Selasa, 4 Januari 2022 07:05 WIB
Dec 24th, 2021
Dec 7th, 2021