Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6), terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Tumenggung, selaku Kepala BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI.