Dark/Light Mode

Pemeriksaan Anggota DPRD Muara Enim di KPK

Rabu, 23 Maret 2022 17:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka anggota DPRD Muara Enim (2019 - 2024) Magdalena (kanan) dan Verra Erika (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Rabu (23/3/2022). Mahdalena dan Verra menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.
Tersangka anggota DPRD Muara Enim (2019 - 2024) Magdalena (kanan) dan Verra Erika (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Rabu (23/3/2022). Mahdalena dan Verra menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.