Dark/Light Mode

Puput Jalani Sidang Lanjutan Virtual di KPK

Kamis, 7 April 2022 16:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari, usai menjalani sidang lanjutan yang digelar Virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta terhubung dengan Pengadilan Tipikor, PN Surabaya, Kamis (7/4/2022). Puput Tantriana Sari, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan meminta uang pelicin kepada sejumlah ASN dengan nilai total mencapai Rp360 juta, agar bisa mengisi jabatan Kepala Desa sementara yang kosong di sejumlah Desa di Probolinggo, karena pengunduran jadwal pemilihan, kasus ini juga menjerat suaminya yang juga mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin.
Terdakwa Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari, usai menjalani sidang lanjutan yang digelar Virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta terhubung dengan Pengadilan Tipikor, PN Surabaya, Kamis (7/4/2022). Puput Tantriana Sari, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan meminta uang pelicin kepada sejumlah ASN dengan nilai total mencapai Rp360 juta, agar bisa mengisi jabatan Kepala Desa sementara yang kosong di sejumlah Desa di Probolinggo, karena pengunduran jadwal pemilihan, kasus ini juga menjerat suaminya yang juga mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin.