Dark/Light Mode

KPK Gelar Barbuk Ade Yasin

Kamis, 28 April 2022 05:36 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Penyidik KPK didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua BPK Isma Yatun (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menunjukan barang bukti uang dan dan buku tabungan, saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bogor (2018 - 2023) Ade Yasin, dan sejumlah pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta  Pegawai BPK Jawa Barat, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam. Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya diduga menyuap  anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat dengan total total Rp 1,024 Miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021, menyusul Laporan Audit Keuangan Pemkab Bogor yang terancam hasil opini disclaimer, terkait temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Penyidik KPK didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua BPK Isma Yatun (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menunjukan barang bukti uang dan dan buku tabungan, saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bogor (2018 - 2023) Ade Yasin, dan sejumlah pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta Pegawai BPK Jawa Barat, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam. Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya diduga menyuap anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat dengan total total Rp 1,024 Miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021, menyusul Laporan Audit Keuangan Pemkab Bogor yang terancam hasil opini disclaimer, terkait temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.