Dark/Light Mode

Sambo Dipecat Dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 04:34 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Irjen Ferdy Sambo (tengah) keluar ruangan usai melaksanakan sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari (26/8/2022). Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri usai menjalani sidang kode etik selama 18 jam
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Irjen Ferdy Sambo (tengah) keluar ruangan usai melaksanakan sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari (26/8/2022). Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri usai menjalani sidang kode etik selama 18 jam