Dark/Light Mode

Klarifikasi LHKPN Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim di KPK

Selasa, 14 Maret 2023 18:26 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diminta klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang diluar batas kewajaran, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diklarifikasi soal harta yang milikinya dengan bukti yang didapatkan, baik dari dokumen kepemilikan maupun transaksi keuangan, terkait tugasnya sebagai penyelenggara negara, serta kepemilikan saham isterinya di perusahaan di wilayah Minahasa Utara bersama dengan istri dari mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diminta klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang diluar batas kewajaran, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diklarifikasi soal harta yang milikinya dengan bukti yang didapatkan, baik dari dokumen kepemilikan maupun transaksi keuangan, terkait tugasnya sebagai penyelenggara negara, serta kepemilikan saham isterinya di perusahaan di wilayah Minahasa Utara bersama dengan istri dari mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.