Dark/Light Mode

Pengacara Laurenzius Ditahan KPK

Senin, 20 Maret 2023 20:26 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pengacara Laurenzius C.S Sembiring ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Laurenzius C.S Sembiring yang merupakan pengacara dari terpidana Pengusaha Ivana Kwelju, ditahan terkait dugaan menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan terkait penanganan perkara suap di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Pengacara Laurenzius C.S Sembiring ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Laurenzius C.S Sembiring yang merupakan pengacara dari terpidana Pengusaha Ivana Kwelju, ditahan terkait dugaan menghalangi dan merintangi proses penyidikan disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan terkait penanganan perkara suap di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.