Dirut PT. Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/8). KPK memperpanjang masa tahanan Emirsyah Satar untuk mendalami kasus suap dari konsultan bisnis yang juga Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, terkiat pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.