Dark/Light Mode

Eks Dirdik KPK Laporkan Firli dan Cahya

Selasa, 4 April 2023 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, menjawab pertanyaan wartawan usai menyampaikan pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa, atas dugaan pelanggaran etik, menyusul penerbitan surat keputusan pemberhentian atau pencopotan dengan hormat dirinya  sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK tanpa alasan yang jelas.
Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, menjawab pertanyaan wartawan usai menyampaikan pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa, atas dugaan pelanggaran etik, menyusul penerbitan surat keputusan pemberhentian atau pencopotan dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK tanpa alasan yang jelas.