Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) mengusap air matanya ditemani istri saat akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.