Dark/Light Mode

KPK Tahan Kabasarnas

Rabu, 26 Juli 2023 22:15 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (tengah) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (kiri) ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7). Dari hasil OTT ini KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan, serta menahan dua orang yaitu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (tengah) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (kiri) ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7). Dari hasil OTT ini KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan, serta menahan dua orang yaitu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.