Dark/Light Mode

Danspuspom Koordinasi Soal Korupsi Basarnas

Jumat, 28 Juli 2023 17:44 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marskal Muda (Marsda) TNI R. Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi antara Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek Pengadaan peralatan di Basarnas pada periode 2021 - 2023 yang merugikan negara mencapai Rp 88, 3 Miliar.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marskal Muda (Marsda) TNI R. Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi antara Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek Pengadaan peralatan di Basarnas pada periode 2021 - 2023 yang merugikan negara mencapai Rp 88, 3 Miliar.