Dark/Light Mode

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK

Selasa, 7 Mei 2024 19:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Bupati Sidoarjo Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor, ditahan terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar 10 - 30 persen, perkara ini terungkap menyusul penetapan dua tersangka yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (25/1/2024) dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono (AS) yang ditahan KPK pada Jumat (23/2/2024), dengan barang bukti awal uang sebesar Rp 2,7 miliar.
Bupati Sidoarjo Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor, ditahan terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar 10 - 30 persen, perkara ini terungkap menyusul penetapan dua tersangka yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (25/1/2024) dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono (AS) yang ditahan KPK pada Jumat (23/2/2024), dengan barang bukti awal uang sebesar Rp 2,7 miliar.