Dark/Light Mode

KPK Tahan Dua Pejabat PT Amarta Karya

Rabu, 15 Mei 2024 18:52 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga dikawal petugas usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pandhit dan Deden diduga terlibat korupsi proyek fiktif PT. Amrtha Karya, atas pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat dua bosnya ke dalam penjara yaitu Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna, terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 Miliar.
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga dikawal petugas usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Pandhit dan Deden diduga terlibat korupsi proyek fiktif PT. Amrtha Karya, atas pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat dua bosnya ke dalam penjara yaitu Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna, terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 Miliar.