Dark/Light Mode

Wisnu Kuncoro Divonis 1,5 Tahun Penjara Korupsi Krakatau Steel

Senin, 11 November 2019 17:14 WIB
M QORI HALIANA / RM
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11). Mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. 
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11). Mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.