Dark/Light Mode

Jemy Sutjiawan Jalan Sidang Pembacaan Dublik

Kamis, 25 Juli 2024 18:38 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Jemy Sutjiawan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dublik oleh kuasa hukum dan dirinya  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Direktur Utama (Dirut) PT Sansine Exindo, Jemy Sutjawan, meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan terkait kasus korupsi proyek BTS 4G. Ia menilai merupakan salah satu subkontraktor dari Fiber Home atas penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 dan 2 dalam anggaran 2020 sampai dengan 2022 Bakti Kominfo bukanlah merupakan sebagai subjek hukum yanh dapat dimintai pertanggung jawaban hukum, baik secara formil maupun materil.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Jemy Sutjiawan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dublik oleh kuasa hukum dan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Direktur Utama (Dirut) PT Sansine Exindo, Jemy Sutjawan, meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan terkait kasus korupsi proyek BTS 4G. Ia menilai merupakan salah satu subkontraktor dari Fiber Home atas penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 dan 2 dalam anggaran 2020 sampai dengan 2022 Bakti Kominfo bukanlah merupakan sebagai subjek hukum yanh dapat dimintai pertanggung jawaban hukum, baik secara formil maupun materil.