Dark/Light Mode

KPK Periksa Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah

Kamis, 12 Desember 2024 20:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Anca menjalani pemeriksaan lanjiutan atas perannya dalam kasus dugaan pungutan/ pemerasan terhadap pegawai pemerintahan Pemprov Bengkulu untuk pendanaan kampanye pada Pilkada yang mencapai lebih dari Rp 7 Miliyar, yang juga menjerat Calon Gubernur Bengkulu (Petahana) pada Pilkada 2024 Rohidin Mersyah dalam OTT KPK.
Tersangka Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Anca menjalani pemeriksaan lanjiutan atas perannya dalam kasus dugaan pungutan/ pemerasan terhadap pegawai pemerintahan Pemprov Bengkulu untuk pendanaan kampanye pada Pilkada yang mencapai lebih dari Rp 7 Miliyar, yang juga menjerat Calon Gubernur Bengkulu (Petahana) pada Pilkada 2024 Rohidin Mersyah dalam OTT KPK.