Dark/Light Mode

Heru Hanindyo Jalani Sidang Lanjutan

Kamis, 2 Januari 2025 18:05 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Hakim nonaktif PN Surabaya tersebut meminta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan penyidik yang tidak berhubungan dengan kasus dikembalikan, di antaranya ijazah dan akte rumah hasil waris.
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Hakim nonaktif PN Surabaya tersebut meminta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan penyidik yang tidak berhubungan dengan kasus dikembalikan, di antaranya ijazah dan akte rumah hasil waris.