Dark/Light Mode

KPK Tahan Ekiawan Heri Korupsi TASPEN

Selasa, 14 Januari 2025 20:14 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Ekiawan Heri Primaryanto diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Direktur Utama PT TASPEN Antonius N.S Kosasi dan sejumlah pihak melakukan korupsi melalui investasi fiktif alias bodong pada 2019, sehingga merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, sedikitnya sebesar Rp.200 Miliar.
Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Ekiawan Heri Primaryanto diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Direktur Utama PT TASPEN Antonius N.S Kosasi dan sejumlah pihak melakukan korupsi melalui investasi fiktif alias bodong pada 2019, sehingga merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, sedikitnya sebesar Rp.200 Miliar.