Dark/Light Mode

Bareskrim Gelar Barbuk Barang Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 19:16 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor berbagai barang ilegal yang dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan mengakibatkan kerugian negara Rp 64.257.680.000.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor berbagai barang ilegal yang dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan mengakibatkan kerugian negara Rp 64.257.680.000.