Dark/Light Mode

Paripurna Sahkan Perubahan Ketiga UU BUMN

Selasa, 4 Februari 2025 18:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan pandangan akhir Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa (ketiga kanan), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan pandangan akhir Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa (ketiga kanan), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.