Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Korupsi Lahan Proyek Rumah DP 0 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 20:05 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Eks Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (112/2/2025). Ia didakwa terlibat dalam dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar. Lahan tersebut akan dipergunakan sebagai lahan proyek perumahan DP 0 persen pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Eks Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (112/2/2025). Ia didakwa terlibat dalam dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar. Lahan tersebut akan dipergunakan sebagai lahan proyek perumahan DP 0 persen pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.