Dark/Light Mode

KPK OTT Proyek PUPR Sumsel

Minggu, 16 Maret 2025 21:10 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Para tersangka dikawal menuju ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025), pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogam Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu 15 Maret 2025. Dalam OTT tersebut selain mengamankan Delapan orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Pihak Swasta M. Fauzi alias Pablo serta Ahmad Sugeng Santoso, KPK juga menyita uang tunai Rp 2,6 Miliar yang diduga suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
Para tersangka dikawal menuju ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025), pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogam Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu 15 Maret 2025. Dalam OTT tersebut selain mengamankan Delapan orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Pihak Swasta M. Fauzi alias Pablo serta Ahmad Sugeng Santoso, KPK juga menyita uang tunai Rp 2,6 Miliar yang diduga suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan