Dark/Light Mode

Eks Direktur PT ASDP Harry Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 11 April 2025 23:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Harry Muhammad Adhi Caksono, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, negara ditaksir rugi mencapai Rp 893,1 miliar dalam kasus ini.
Tersangka Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Harry Muhammad Adhi Caksono, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, negara ditaksir rugi mencapai Rp 893,1 miliar dalam kasus ini.