Dark/Light Mode

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Jumat, 4 Juli 2025 17:00 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didamping istrinya Ciska Wihardja saat sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Eks Menteri Perdagangan itu dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, Tom Lembong terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didamping istrinya Ciska Wihardja saat sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Eks Menteri Perdagangan itu dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, Tom Lembong terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.