Dark/Light Mode

Hasto Jalani Sidang Replik

Senin, 14 Juli 2025 14:52 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto kepalkan tangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacan replik oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2025). JPU KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, serta tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto kepalkan tangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacan replik oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2025). JPU KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, serta tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.