Dark/Light Mode

Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun

Senin, 21 Juli 2025 17:29 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/07/2025). Prasetyo divonis pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian tahun 2017-2023.
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/07/2025). Prasetyo divonis pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian tahun 2017-2023.