Dark/Light Mode

Danny Praditya Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Gas PGN–IAE

Senin, 4 Agustus 2025 15:05 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Tersangka kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021, Danny Praditya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyelidikan atas perjanjian jual beli gas yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 245 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021, Danny Praditya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyelidikan atas perjanjian jual beli gas yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 245 miliar.