Dark/Light Mode

KPK Tahan Bupati Kolaka Timur Dan 4 Tersangka Kasus Suap Proyek RSUD

Sabtu, 9 Agustus 2025 04:12 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (kanan) bersama empat tersangka antara lain dari, PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady, Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP Arif Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, serta Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan untuk proyek tersebut Andi Lukman Hakim saat KPK menggelar keterangan pers penahaannya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/25) dini hari. Mereka ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan suap dana alokasi khusus proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar, dengan barang bukti uang tunai Rp 200 juta dan sebuah ponsel, yang diduga bagian dari komitmen fee sekitar Rp 9 miliar.
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (kanan) bersama empat tersangka antara lain dari, PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady, Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP Arif Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, serta Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan untuk proyek tersebut Andi Lukman Hakim saat KPK menggelar keterangan pers penahaannya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/25) dini hari. Mereka ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan suap dana alokasi khusus proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar, dengan barang bukti uang tunai Rp 200 juta dan sebuah ponsel, yang diduga bagian dari komitmen fee sekitar Rp 9 miliar.