Dark/Light Mode

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Suap Proyek Jalan dan Jembatan

Rabu, 5 November 2025 19:43 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Kepala Dinas PUPR-PKP Riau M. Arief Setiawan (kanan), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (kiri) diborgol dan mengenakan rompi oranye saat ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2028). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau. KPK menyita barang bukti hasil OTT senilai Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Kepala Dinas PUPR-PKP Riau M. Arief Setiawan (kanan), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (kiri) diborgol dan mengenakan rompi oranye saat ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2028). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau. KPK menyita barang bukti hasil OTT senilai Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.