Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Yaqut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi jual beli penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023–2024. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 triliun, yang berasal dari selisih biaya kuota haji khusus dan pengelolaan dana haji.
Tags :
Foto Lainnya