Dark/Light Mode

Baleg DPR Serap Masukan Label Musik dalam Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

Rabu, 28 Januari 2026 14:58 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pengusul RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sekaligus Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Oncel Mekel (kanan) dan Melly Goeslaw (kiri), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan label rekaman/musik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Baleg DPR meminta masukan dari label musik, di antaranya Musica Studio, Sony Music Indonesia, Aquarius Musikindo, Warner Music Indonesia, dan Universal Music Indonesia, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU perubahan UU Hak Cipta.
Pengusul RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sekaligus Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Oncel Mekel (kanan) dan Melly Goeslaw (kiri), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan label rekaman/musik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Baleg DPR meminta masukan dari label musik, di antaranya Musica Studio, Sony Music Indonesia, Aquarius Musikindo, Warner Music Indonesia, dan Universal Music Indonesia, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU perubahan UU Hak Cipta.