Dark/Light Mode

Tiga Terdakwa Kasus Chromebook Jalani Tuntutan Jaksa

Kamis, 16 April 2026 21:01 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022 Ibrahim Arief menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022 Ibrahim Arief menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Jaksa menuntut Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah masing-masing 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta, sementara Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp16,9 miliar terkait perkara tersebut.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor