Dark/Light Mode

Polri Bawa Barang Bukti Rp476 Miliar ke Polda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 18:05 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Petugas memindahkan barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Petugas memindahkan barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah aset lainnya dengan total nilai sekitar Rp476 miliar untuk kepentingan penyidikan.